“Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati,” ujar Didik, Rabu, 13 November.
Tokoh Nasional Pemerhati Perempuan dan Anak, Assyifa M Br Ginting Manik, mengatakan, dirinya memohon kepada Kapolda dan Kapolrestabes meninjau ulang penahanan wanita hamil untuk bisa memberi penangguhan penahanan.
“Ibu hamil itu berat harus berada di tempat yang nyaman, terlepas darı kesalahan yang telah diperbuat kita harus memberi sedikit rasa peduli,” ucapnya.
Bunda Syifa, sapaannya, mengaku menjamin penangguhan penahanan wanita hamil yang ditahan di Polres Biringkanaya. Ini atas dasar kemanusiaan, dirinya tidak membandingkan kasus yang lagi viral, namun yakın pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani setiap kasus.
“Pak Kapolda kariernya masih panjang dan saya yakin beliau tidak akan melindungi orang-orang yang melanggar hukum karena terlalu berisiko,” ucapnya.
Bunda Syifa mengaku menunggu keluarga yang bersangkutan karena ia dapat info Polsek bahwa menutup rapat-rapat info.
“Saya rasa itu tidak perlu ditutupi. Ibu hamil bukan tahanan teroris, kita semua bisa ada di dunia ini karena jasa ibu,” tutup perempuan yang di kenal sepak terjangnya menolong setiap persoalan hukum yang menimpa perempuan di Indonesia, bukan hanya di Sulawesi. (wis)