English English Indonesian Indonesian
oleh

AKBP Beni Mutakhir Tewas Tertembak, Begini Respons Mabes Polri! Plus, Ini Rincian Gajinya

FAJAR, JAKARTA – Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutakhir tewas ditembak. Pelakunya tahanan kasus narkoba di Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Pelaku inisial RY (27) melakukan aksi penembakan sadis saat tidak berada di sel tahanan. “Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan,” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam insiden yang merenggut nyawa AKBP Beni Mutakhir itu ada dua kasus yang ditangani. Irjen Dedi mengatakan AKBP Beni selain menjadi korban penembakan, juga diduga melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.

“Kasusnya ada dua, pertama terkait pelanggaran SOP (standar operasional prosedur) dan kasus Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan),” kata Dedi dilansir JPNN.com, Rabu (23/3/2022).

Terlepas dari kasus yang menghebohkan publik itu, berapa gaji polisi berpangkat AKBP?

Besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sesuai PP tersebut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang masuk kategori perwira menengah dengan Golongan IV bergaji Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Selain gaji pokok, anggota Polri juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Jenis tunjangan anggota Polri, yakni tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

News Feed