Syahruddin, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Belopa, menambahkan bahwa pelantikan KPPS dilakukan di setiap desa dan kelurahan. “Kami memiliki 203 anggota KPPS di Belopa yang tersebar di sembilan desa dan kelurahan,” kata Syahruddin. Menurutnya, terdapat 29 TPS di Kecamatan Belopa.
Syahruddin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, termasuk UU Pilkada, peraturan KPU, dan peraturan lainnya. “Petugas KPPS harus menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku, tanpa kompromi,” tegasnya. (shd/*)