English English Indonesian Indonesian
oleh

Disdukcapil Luwu Hentikan Penerbitan Suket, Diganti Dokumen Biodata Memuat Foto Penduduk

FAJAR, BELOPA–Pemilu pada 14 Februari tak membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Luwu menutup layanan. Pada hari sebelum pencoblosan, Dispendukcapil Luwu membuka layanan perekaman e-KTP dan KTP digital (Identitas Kependudukan Digital).


Kepala Dispendukcapil Luwu, Andi Darmawangsa mengatakan, pembukaan layanan ini untuk membantu masyarakat yang belum punya e-KTP. “Masih ada sekitar 700 orang pemilih di Luwu belum punya KTP elektronik,”kata Darmawangsa saat coffee morning di Warkop Topoka, Belopa, Sabtu 10 Februari 2024.

Dia memastikan, komitmen untuk melayani masyarakat Luwu akan dijaga dan disiagakan meski menjelang pencoblosan. Namun, KTP elektronik yang terbit jelang pencoblosan tidak dapat digunakan masuk ke TPS untuk mencoblos. Sebab, belum aktif secara online.

Dinas kependudukan Luwu saat ini telah menghentikan penerbitan surat keterangan. Pihaknya hanya menerbitkan biodata pemilih yang berisi foto yang bersangkutan. Dia memohon ke KPU untuk memberikan penjelasan ke KPPS agar tetap mengakomodir warga membawa dokumen biodata. Sebab, dokumen biodata sah mencoblos sesuai keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemungutan suara, penghitungan suara pada pon d yang mengatur masalah dokumen yang diterbitkan kependudukan dan catatan sipil lainnya boleh digunakan mencoblos.

Selain KTP elektronik, foto KTP, dan Foto Kopi, serta dokumen kependudukan dan catatan sipil lainnya. Biodata merupakan dokumen yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil.

News Feed