FAJAR, MAKASSAR — Dalam upaya mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar bersama Samsat Makassar II menggelar giat penertiban pajak kendaraan bermotor di kawasan Jl Nusantara-Pintu 2 Pelabuhan Makassar pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini, Polres Pelabuhan Makassar memberikan pendampingan penuh kepada Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan untuk memastikan ketertiban pajak kendaraan bermotor. Operasi penertiban ini merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi, dengan melibatkan Samsat Makassar II, Pomal Makassar Lantamal VI, dan Provos Polres Pelabuhan Makassar.
Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil menegaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak ini bukan hanya kewajiban, namun kontribusi penting untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, yang akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada para pengendara di kawasan pintu masuk pelabuhan untuk memastikan kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan. Mereka yang kedapatan menunggak pajak diberikan peringatan, bahkan diarahkan untuk segera melakukan pembayaran di tempat.