Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
34 Dusun Terpencil Sulawesi Barat Menikmati Listrik PLN 24 Jam
Ekobis|Rabu, 14 Agustus 2024 20:19 PM
FAJAR, MAJENE — Menjelang Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan akses listrik 24 jam
Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Parepare Raih Penghargaan Program Kampung Iklim 2024 dari KLHK
Ekobis|Rabu, 14 Agustus 2024 17:36 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui salah satu unit operasinya yaitu Fuel Terminal Parepare, berhasil meraih
Artotel Wanderlust Luncurkan Program Gempita Nusantara
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 21:06 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus, Artotel Wanderlust hadirkan
Astra Motor Jadi Sponsor Utama PSM Makassar Arungi Liga 1
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 20:16 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan sepak bola Indonesia. Melalui jaringannya, Astra Motor
MKM Tiketing Tour dan Travel Luncurkan Rute Penerbangan Transit Makassar-Malaysia-Jeddah
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 15:00 PM
FAJAR, MAKASSAR— MKM Tiketing Tour dan Travel Indonesia, resmi meluncurkan rute penerbangan transit dari Makassar ke Malaysia dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- …
- 398
- Berikutnya