Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
PLN Sambung Listrik Gratis untuk 326 Keluarga Prasejahtera
Ekobis|Kamis, 15 Agustus 2024 20:45 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT PLN (Persero) memberikan sambungan listrik gratis kepada keluarga prasejahtera melalui program Light Up the
Telkomsel Hadirkan Pemanfaatan Teknologi 5G Standalone Pertama di Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Bali, dan Maluku Utara
Ekobis|Kamis, 15 Agustus 2024 20:39 PM
FAJAR, JAKARTA — Memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di kawasan
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Promo di Aplikasi MyPertamina
Ekobis|Kamis, 15 Agustus 2024 20:30 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga hadirkan ragam pilihan promo loyalitas bagi konsumen Pertamina Patra Niaga di aplikasi
Dapat Restu Rudal, AMK Siap Pimpin Hipmi Sulsel
Ekobis|Kamis, 15 Agustus 2024 19:42 PM
FAJAR, MAKASSAR — Andi Muhammad Karaka Kilat (AMK) menegaskan sudah siap berebut kursi nomor satu HIPMI Sulsel, melawan
PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
Ekobis|Rabu, 14 Agustus 2024 20:34 PM
FAJAR, JAKARTA — Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- …
- 398
- Berikutnya