Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Menginap Setiap Minggu dan Senin di Aston, Ada Layanan Gratis dan Promo Harga Murah
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 14:57 PM
FAJAR, MAKASSAR– Kabar gembira bagi penikmat staycation, khusus hari Minggu dan Senin manajemen Aston Makassar Hotel memberikan penawaran
Semen Tonasa-BI Kerja Sama: Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Bahan Bakar Alternatif
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 12:44 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT Semen Tonasa bersama Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Bersama untuk Pilot Project Pemanfaatan Limbah Perkantoran
PPKM Tolak 30 Persen Tarif Rekomendasi Perpanjangan SHGB
Ekobis|Selasa, 13 Agustus 2024 08:30 AM
FAJAR, MAKASSAR — Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) menolak tarif perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Sebab, nilainya
Sambut HUT Kemerdekaan RI, United E-Motor Gelar Flash Sale Hingga Rp9 Jutaan
Ekobis|Senin, 12 Agustus 2024 19:18 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Kalla Kars, dealer resmi United E-Motor, menghadirkan
Festival KIM 2024: Kolaborasi Indonesia Hapus Miskin Ekstrem dan Bebas Stunting
Ekobis|Senin, 12 Agustus 2024 14:18 PM
FAJAR, MAKASSAR– Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia tercatat sebesar 9,03
- Sebelumnya
- 1
- …
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- …
- 398
- Berikutnya