Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kedai Kopi asal Indonesia Kian Menjamur di Mesir
Ekobis, Internasional|Senin, 7 Februari 2022 16:18 PM
FAJAR, KAIRO- Usaha kedai kopi asal Indonesia di Mesir seolah tak pernah mati. Bahkan, terus memunculkan pelaku bisnis
Honda ADV150 Jadi Skutik Resmi MotoGP Mandalika
Ekobis|Senin, 7 Februari 2022 13:07 PM
FAJAR, LOMBOK- Motor produksi anak bangsa Honda ADV150 akan hadir di perhelatan balap dunia MotoGP Mandalika. Kehadirannya, akan
Hari ini! Ketawa-ketiwi Bersama Scoopy Live di IG Hondajagoanku
Ekobis|Sabtu, 5 Februari 2022 15:12 PM
MAKASSAR, FAJAR – Kabar Gembira bagi Bro and Sist pecinta sepeda Honda. Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel)
Setahun Merger, Laba BSI Tumbuh 38 Persen
FAJAR, MAKASSAR — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) di tahun pertama sejak merger pada Februari 2021 menorehkan
Hyundai Creta Semakin Diminati
Ekobis|Selasa, 1 Februari 2022 22:50 PM
FAJAR, MAKASSAR — Hyundai Creta semakin diminati masyarakat di Sulsel. CEO Hyundai Gowa, Damoza mengatakan, Hyundai Creta merupakan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 390
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- Berikutnya