Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Lima Tahap Menemukan Solusi Kreatif bagi Bisnis
Ekobis|Rabu, 23 Februari 2022 22:15 PM
FAJAR, MAKASSAR — Penulis dan konsultan berkebangsaan Inggris, Simon Oliver Sinek dalam postingannya di akun Instagram menuliskan pentingnya
Dekat dengan Konsumen, Juragan Atap Ada di Tengah Kota
MAKASSAR, FAJAR -Setelah memiliki delapan outlet yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia, PT. Utomodeck Group membuka Outlet Juragan
Bulan K3 di Sulsel Berlangsung Semarak dan Meriah
Ekobis|Senin, 21 Februari 2022 23:11 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pelaksanaan kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022 tingkat Sulsel berlangsung semarak
Kalla Transport & Logistics Hadirkan Promo Spesial dan Layanan Berkualitas
Ekobis|Minggu, 20 Februari 2022 16:40 PM
MAKASSAR, FAJAR-–Kalla Transport & Logistics kini berikan promo potongan harga untuk penyewaan kendaraan dengan berbagai pilihan kendaraan. Selain
Dukung Gernas BBI, Bank Mandiri Gelar Promo Belanja di Mal
Ekobis|Sabtu, 19 Februari 2022 10:58 AM
FAJAR, MAKASSAR- Bank Mandiri kembali berinovasi untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung Gerakan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 388
- 389
- 390
- 391
- 392
- …
- 396
- Berikutnya