Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Ajak UKM Bangkit dari Pandemi, Alfamart dan Nestlé Gelar Festival UKM Sabang-Merauke
Ekobis|Sabtu, 29 Januari 2022 00:16 AM
FAJAR, JAKARTA — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk bekerjasama dengan Nestlé, menggelar Festival UKM Class 2022 bertemakan “Warisan
Maju Kembali, Satriya Kumpulkan Pengurus Lintas Generasi
Ekobis|Jumat, 28 Januari 2022 23:28 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulsel bakal melakukan regenerasi kepengurusan. Sang petahana, Satriya Madjid kini masif
Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Honda Gelar Edukasi Safety Riding
Ekobis|Jumat, 28 Januari 2022 19:30 PM
Makassar – Guna mewujudkan generasi muda taat lalu lintas, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer
Mi Instan Gunakan Gandum Australia
Ekobis|Rabu, 26 Januari 2022 23:36 PM
FAJAR, JAKARTA — Selama 2020-2021, Indonesia melakukan impor gandum dari Australia. Nilainya fantastis, AUD1,2 miliar atau sekitar Rp12,2
Rak Minyak Goreng di Minimarket Dibiarkan Kosong
Ekobis|Selasa, 25 Januari 2022 23:03 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sepekan sejak pemerintah memberikan subsidi harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter, minimarket mulai
- Sebelumnya
- 1
- …
- 391
- 392
- 393
- 394
- 395
- Berikutnya