Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
PLTM Ma’dong 900 VA Beroperasi di Torut
Ekobis|Senin, 11 April 2022 23:09 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Madong dengan kapasitas 2×5 Mega Watt (MW) telah beroperasi. Hal
Berbagi Berkah, Kumala Group Salurkan Ribuan Makanan Berbuka Puasa
Ekobis|Minggu, 10 April 2022 05:02 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sambut Ramadan, Kumala Group menghelat kegiatan sosial yang diberi nama “Rantai Kebaikan”. Kegiatan tersebut dalam
Claro Tawarkan All You Can Eat di Pinggir Kolam Renang
Ekobis|Minggu, 10 April 2022 04:57 AM
FAJAR, MAKASSAR — Hotel Claro Makassar menghadirkan paket makan sepuasnya selama Ramadan. Harganya cukup terjangkau. Marcom Manager Claro
Tambah Daya untuk Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu
Ekobis|Sabtu, 9 April 2022 19:45 PM
MAKASSAR–PT PLN (Persero) kembali menggelar promo diskon tambah daya listrik bagi rumah ibadah melalui program Ramadhan Berkah. Layanan
Inkindo Sulsel Berbagai Kasih di Empat Lokasi Tahfiz Qur’an
Ekobis|Jumat, 8 April 2022 22:54 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulsel menggelar Amaliah Ramadan, pada Jumat, 8 April. Ketua Panitia Penyelenggara,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 379
- 380
- 381
- 382
- 383
- …
- 396
- Berikutnya