Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Layanan Perbankan Kembali Normal
Ekobis|Senin, 9 Mei 2022 14:27 PM
MAKASSAR, FAJAR -Setelah beberapa hari perbankan melakukan pelayanan terbatas dan prioritas. Kini pelayanan perbankan kembali normal. Pemimpin Cabang
Peternak Waswas Sapi Terserang PMK
Ekobis|Jumat, 6 Mei 2022 22:17 PM
FAJAR, MAKASSAR — Peternak sedang waswas. Ternak sapi mereka bisa saja terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). “Memang
PLTM Maiting Hulu 2 di Toraja, Resmi Beroperasi
Ekobis|Rabu, 4 Mei 2022 22:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sistem kelistrikan di Sulawesi bagian selatan semakin hijau dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM)
Panti Jompo dan Panti Asuhan Jadi Sasaran Gojek Berbagi Kebahagiaan
Ekobis|Jumat, 29 April 2022 22:07 PM
FAJAR, MAKASSAR — Ratusan mitra GoRide dan GoCar dari 50 komunitas di Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Manado, dan
Selamat, NMAX “Motor Paling Membahagiakan”
Ekobis|Jumat, 29 April 2022 21:45 PM
FAJAR, MAKASSAR — All New NMAX 155 Connected dinobatkan sebagai tipe “Motor Paling Membahagiakan” dalam ajang penghargaan Indeks
- Sebelumnya
- 1
- …
- 368
- 369
- 370
- 371
- 372
- …
- 397
- Berikutnya