Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Apresiasi Nasabah, BRI Beri Hadiah Hyundai Ioniq 5
Ekobis|Kamis, 29 Desember 2022 01:34 AM
FAJAR, MAKASSAR-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk beri apresiasi ke pemilik tabungan BRI BritAma berupa mobil listrik Hyundai Ioniq 5.
Peternakan Modern Menuju Electrifying Agriculture
Ekobis|Rabu, 28 Desember 2022 19:07 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pekerja memungut telur di Kandang Ayam Peternakan Modern. Kerja peternak dapat berjalan lancar dengan Electrifying Agriculture yang
Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pangan ke-14 Daerah Terdampak Cuaca Ekstrem di Sulsel
Ekobis|Rabu, 28 Desember 2022 14:45 PM
FAJAR, MAKASSAR— PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyerahkan bantuan kebutuhan pangan atau buffer stock kepada masyarakat Sulawesi Selatan
Produk Terbaru Yamaha untuk Pejuang Keluarga
FAJAR, MAKASSAR — PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi perkenalkan produk terbaru. Yakni Yamaha Freego 125 Connected
Training Integrity Building Bank Sulselbar, Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Frontliner
Ekobis|Senin, 26 Desember 2022 15:17 PM
FAJAR, MAKASSAR-Bank Sulselbar selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat konsumen. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 328
- 329
- 330
- 331
- 332
- …
- 400
- Berikutnya