Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
CIMB Niaga Gandeng UNHAS Permudah Transaksi Perbankan di Kampus, Ini Layanan yang Diberikan
Ekobis|Senin, 2 Januari 2023 14:33 PM
FAJAR, MAKASSAR – Mengawali 2023, Bank CIMB Niaga menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (UNHAS) untuk menghadirkan produk
Meriahnya Pergantian Tahun Baru Ala Hawai di Khas Makassar Hotel
Ekobis|Minggu, 1 Januari 2023 15:06 PM
FAJAR, MAKASSAR-Perayaan pergantian tahun 2022 ke 2023 Khas Makassar Hotel dimeriahkan para tamu yang menginap dan makan malam
Berbisnis Tanah Kaveling untuk Mengejar Berkah
Ekobis|Jumat, 30 Desember 2022 19:29 PM
FAJAR, GOWA– Berbisnis memang nikmat jika tak semata demi mengejar keuntungan. Jika diniatkan untuk meraih berkah, kemudahan pasti
Kejar Target Sejuta Rumah, Ini Strategi REI Sulsel
Ekobis|Jumat, 30 Desember 2022 11:40 AM
FAJAR, RANTEPAO – DPD REI Sulsel gelar pameran properti di Kabupaten Toraja Utara. Pameran ini bagian dari percepatan
Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Resmikan House Warming
Ekobis|Kamis, 29 Desember 2022 21:20 PM
FAJAR, MAKASSAR-BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan wajah baru melalui dalam layanannya. Hal itu terlihat pada House Warming BPJS Ketenagakerjaan yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 327
- 328
- 329
- 330
- 331
- …
- 400
- Berikutnya