Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Gaji Pekerja Tahun Depan Diperkirakan Naik 6,1 Persen, Ini Faktor Pendorongnya
Ekobis|Rabu, 14 Desember 2022 11:13 AM
FAJAR JAKARTA – Para pekerja bisa optimistis menyambut Tahun Baru. Survei Mercer menunjukkan, perusahaan-perusahaan di Indonesia memperlihatkan tanda-tanda
Bangkitkan Pariwisata, Ini Strategi Disbudpar Sulsel
Ekobis|Rabu, 14 Desember 2022 11:03 AM
FAJAR, MAKASSAR – Kesenian tradisional bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan. Pertunjukan seni di Sulsel harus terus digelar.
Jadi Landmark Kota Makassar, Ini Keuntungan Tinggal di Rolling Hills Ocean Drive GMTD
Ekobis|Selasa, 13 Desember 2022 11:48 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sejak diluncurkan pada 2021 lalu, Rolling Hills Ocean Drive menarik perhatian para investor property. Fasilitasnya
Indomie untuk Negeri di Makassar Berkolaborasi dengan Lima Sekolah
Ekobis|Senin, 12 Desember 2022 23:22 PM
FAJAR, MAKASSAR-Indomie menutup rangkaian kegiatan 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Senin, 12 Desember. Untuk yang tercatat wilayah Makassar ada
Fitur Y-Connect Lengkapi Yamaha FreeGo 125 Connected
FAJAR, MAKASSAR — Yamaha kembali hadirkan produk terbaru. Yakni FreeGo 125 Connected yang kini telah ditambah dengan fitur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- …
- 400
- Berikutnya