Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Astra Motor Sulsel Turut Rayakan HPN
Ekobis|Kamis, 9 Februari 2023 23:41 PM
FAJAR, MAKASSAR-People Supervisor Astra Motor Sulsel, Michelle Thamrin bersama tim berbincang di Redaksi Fajar untuk merayakan Hari Pers
Penerimaan Pajak Daerah Melejit, Kanwil DJP Sulselbartra Lansung Target Rp17 Triliun
Ekobis|Kamis, 9 Februari 2023 18:15 PM
FAJAR, MAKASSAR-Kinerja penerimaan pajak daerah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) mencapai
AKP Ade Firmansyah: Berwibawa Kala Berseragam, Lincah dalam Berbisnis
Ekobis|Selasa, 7 Februari 2023 21:56 PM
FAJAR, MAKASSAR- Profesi polisi bukan halangan untuk menekuni wirausaha. Namun, tetap berprinsip mengembangkan usaha tanpa meninggalkan tugas sebagai
Hyundai Gowa Beri Dukungan pada Peringatan Satu Abad NU
Ekobis|Selasa, 7 Februari 2023 18:18 PM
FAJAR, MAKASSAR -Hyundai Gowa tak henti-hentinya memberikan support full kepada masyarakat Indonesia. Hal tersebut dibuktikan Hyundai Gowa dengan
Sedekah dengan Mudah Memakai Qris BTN Syariah
Ekobis|Selasa, 7 Februari 2023 18:14 PM
FAJAR, MAKASSAR-Mahasiswa Universitas Islam Makassar melakukan sedekah atau infaq secara digital dengan menggunakan teknologi QR Code. Sedekah ini
- Sebelumnya
- 1
- …
- 319
- 320
- 321
- 322
- 323
- …
- 400
- Berikutnya