Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kanwil DJPb Sulsel Kumpul 30 Satker, Beri Masukan Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Ekobis|Jumat, 3 Februari 2023 23:04 PM
FAJAR, MAKASSAR-Meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker, Kanwil DJPb Sulsel menyelenggarakan FDG Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Satker K/L Semester
Semua Kebutuhan Rumah Serahkan ke BTN, Cuma Pakai Jempol
Ekobis|Jumat, 3 Februari 2023 22:06 PM
FAJAR, MAKASSAR – JIKA melihat kompleks perumahan, nama BTN melekat dalam memori masyarakat pada umumnya. Hingga sekarang, nama
Investasi Pasar Modal, Untung-Ruginya Seiring
Ekobis|Selasa, 31 Januari 2023 22:00 PM
FAJAR, MAKASSAR – Ancaman resesi dan bayang-bayang inflasi dinilai tak hanya menyasar sektor investasi rill saja, investasi keuangan
Ketua Kadin Sulsel: JK Tumbuhkan Semangat Pemuda Jadi Pengusaha
FAJAR, MAKASSAR — Ketua Kadin Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras menyebut pertemuan dengan HM Jusuf Kalla (JK), mampu
Empat Kandidat Bersaing Jadi Ketua HIPMI PT Sulsel, Ini Brand Bisnisnya
FAJAR, MAKASSAR- Himpunan Pengusaha Muda Perguruan Tinggi (HIPMI PT) Sulsel merilis para calon ketua umum selanjutnya. Empat kandidat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 320
- 321
- 322
- 323
- 324
- …
- 400
- Berikutnya