Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
3.000 Pekerja Rentan Parepare Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ekobis|Jumat, 7 April 2023 21:10 PM
FAJAR, MAKASSAR-Jadi penyelenggara jaminan sosial terbaik nasional. BPJS Ketenagakerjaaan bekerjasama dengan Pemprov Sulses memberikan penghargaan Paritrana kepada Wali
Menumpuk Emas Lewat Kantong Sampah
Ekobis|Jumat, 7 April 2023 19:41 PM
FAJAR, MAKASSAR-Salah seorang warga bernama Akbar di Jalan Kumala mengecek tabungan emasnya setelah melakukan penimbangan di bank sampah
Laba Bank CIMB Niaga Capai Rp6,6 T, Digital Banking Octo Mobile Digenjot
Ekobis|Kamis, 6 April 2023 16:01 PM
FAJAR, MAKASSAR– PT Bank CIMB Niaga Tbk meraih kinerja menggembirakan untuk tahun 2022. Bank ini memperoleh laba sebelum
Ingin Investasi Ruko di Makassar, Ini Rekomendasi Tempat yang Strategis
Ekobis|Rabu, 5 April 2023 19:47 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pasar properti makin menggeliat setelah melewati masa krisis di Covid-19. Perusahaan properti mulai meluncurkan produk-produk
Yamaha Sulselbar Tiap Hari bagi-bagi THR Selama Ramadan
Ekobis|Selasa, 4 April 2023 23:03 PM
FAJAR, MAKASSAR-Rangkaian promo di suasana Ramadan, main Dealer motor Yamaha wilayah Sulselbar bagi-bagi THR khususnya konsumen meminang Yamaha
- Sebelumnya
- 1
- …
- 303
- 304
- 305
- 306
- 307
- …
- 400
- Berikutnya