Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Telkomsel Didaulat sebagai Salah Satu Pendiri Autonomous Networks di Dunia
Ekobis|Rabu, 18 Oktober 2023 19:48 PM
FAJAR, JAKARTA — Telkomsel didaulat menjadi salah satu pendiri Autonomous Networks di dunia pada saat peluncuran Autonomous Networks
PT Thunusea Media Oceana Maksimalkan Kapasitas Suplai Kebutuhan Ekspor
Ekobis|Selasa, 17 Oktober 2023 13:00 PM
FAJAR, MAKASSAR — Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin secara resmi melakukan pelepasan ekspor produk Sulsel ke pasar
PLN Imbau Masyarakat Waspada Penipuan
Ekobis|Senin, 16 Oktober 2023 21:03 PM
MAKASSAR, FAJAR — PT PLN senantiasa mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN. Untuk
Usai Tambang, Tumbuhlah Hutan
Ekobis|Senin, 16 Oktober 2023 18:38 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pada tahun 1901 Kruyt pria asal Belanda menemukan masa depan di Sorowako. Bukan hanya bijih nikel semata,
BPJS Implementasikan Pelayanan Digitalisasi
Ekobis|Minggu, 15 Oktober 2023 00:49 AM
FAJAR, MAKASSAR-BPJS Kesehatan mencanangkan transformasi mutu pelayanan dengan mendorong peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan menggunakan Mobile JKN.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 264
- 265
- 266
- 267
- 268
- …
- 407
- Berikutnya