Jumat, 13 September 2024 09:48 AMKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitWaspada Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Petinggi Pertamina Jadi Tersangka KorupsiTukin Macet, Dosen ASN Unhas Tuntut HakCegah Kerusuhan Jelang Putusan MK, Anggota Brimob Polda Sulsel Dikerahkan ke PalopoSudirman Ikut Retreat, Fatmawati Buka Sidang Umum HimpuniJusuf Kalla Berduka atas Wafatnya Syafruddin Kambo: Beliau Adalah Orang BaikBREAKING NEWS! Serangan Jantung Diduga Penyebab Mantan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin Kambo Tutup UsiaFenomena Viral Manusia Kembar BuayaKasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Polda Kantongi Hasil LabforJangan LewatkanGerak Cepat Usai Dilantik, Andi Asman Langsung Gelar Rapat Daring Bersama OPDSaoenk Cobek Launching Varian Baru, Manjakan Lidah Warga Bone dengan Cita Rasa KhasAndi Asman Ingin Bangun Budaya Kerja Usai DilantikJaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Bone: Perangi Narkoba, Selamatkan Generasi Muda