Jumat, 13 September 2024 09:48 AMKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitBintang Madrid Masih Dominasi Daftar Pemain Termahal DuniaPagi Ini, Wapres Gibran Dijadwalkan Berkunjung ke Pasar TramoJATAM Tak Pernah Diwawancarai, UI Tangguhkan Gelar Doktor BahlilPreman is Back, Unggahan Pemain Timnas Berdarah Makassar, Justin Hubner Picu Rusuh di MedsosWapres Gibran Dijadwalkan Lakukan Simulasi Pemberian Makanan Bergizi Gratis di SDN 103 Inpres HasanuddinAlarm Serius, Tujuh Ibu Hamil Terjangkit HIV di BoneDebat Wajo Usai, Sekarang Jaga Pilkada WajoPolitikus Berdarah Sulsel, Sahbirin Noor Menang Praperadilan, Status Tersangka dari KPK BatalJangan LewatkanAlarm Serius, Tujuh Ibu Hamil Terjangkit HIV di BoneTingkatkan Pelayanan, SipakaRioMi Bakal Naikkan Kesejahteraan ASN dan HonorerPeluang Kemenangan Paslon di Bone Relatif Sama, Ini Analisis Pengamat PolitikHarga Komoditas Tani Anjlok, Petani Kesulitan Bayar PBB