English English Indonesian Indonesian
oleh

Polemik Pupuk Subsidi, Distributor Diwanti-wanti tentang Ini

FAJAR, BONE — Pupuk bersubsidi merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat mempengaruhi capaian produksi. Sehingga pengelolaannya menjadi perhatian seluruh pihak, terutama di Kabupaten Bone yang merupakan daerah lumbung pangan nasional.

Plt Kadis Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (PTPHP) Bone, Andi Asman Sulaiman mengatakan, Kabupaten Bone merupakan wilayah terbesar di Sulsel. Terdiri dari 27 kecamatan dengan total luas 4.559 Km persegi.

Bone pun menjadi salah satu sentra produksi padi di Sulsel dan nasional dengan luas lahan sawah 118.593,1 hektare. Terdiri dari lahan sawah beririgasi 42.080,6 hektare dan lahan sawah tadah hujan 70.109,7 hektare.

Kemudian sawah pasang surut 5.479,2 hektare serta lahan rawa lebak 923,6 hektare dengan tingkat kesuburan yang bervariasi.

Maka dari itu, kata Andi Asman, dalam  mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional, diperlukan peran pupuk sebagai sarana produksi dalam peningkatan hasil pertanian.

“Diperlukan fasilitasi pengadaan dan penyaluran kepada petani terutama pupuk dengan tujuan membantu petani agar mudah memperoleh pupuk sesuai kemampuan dengan harga yang layak,” kata Andi Asman usai memimpin Rapat Koordinasi Pendistribusian Pupuk Subsidi dan Kesiapan Kartu Tani, di Aula Kantor Dinas PTPHP, kemarin.

Andi Asman menjelaskan, pupuk bersubsidi bukan barang dagangan, tetapi barang dalam pengawasan pemerintah. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan.

News Feed