Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
TPS Tempat Bupati Wajo Mencoblos, Prabowo-Gibran Unggul
Wajo|Rabu, 14 Februari 2024 18:21 PM
FAJAR, SENGKANG-Bupati Wajo Amran Mahmud menyalurkan hak suaranya di TPS 12 Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe, Rabu, 14 Februari.
Sekkab Wajo Ditunjuk Jadi Plh Bupati Wajo
Wajo|Rabu, 14 Februari 2024 16:16 PM
FAJAR, SENGKANG – Sosok pengganti Bupati Wajo Amran Mahmud terjawab sudah. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo, Armayani ditunjuk sebagai
Oknum Guru Calon Tersangka Penyelundup Solar
Wajo|Rabu, 14 Februari 2024 10:21 AM
SENGKANG, FAJAR — Penanganan kasus penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar asal Bulukumba di Polres Wajo dalam
Sejuta Benih Ikan Ditebar di Danau Tempe
Wajo|Senin, 12 Februari 2024 21:33 PM
WAJO, FAJAR — Pemprov Sulsel berencana untuk menyebar sebanyak 100 juta bibit ikan nila. Termasuk di Danau Tempe
291 Personel Polres Wajo Kawal Pemilu Wajo
Wajo|Senin, 12 Februari 2024 17:37 PM
FAJAR, SENGKANG-Polres Wajo menggelar Apel Pergeseran Pasukan pengamanan TPS Pemilu 2024 di Lapangan Mapolres Wajo, Senin, 12 Februari.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- …
- 48
- Berikutnya