Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Dewan-Diskes Klaim Tengkes Terkendali
Wajo|Senin, 19 Februari 2024 09:31 AM
SENGKANG, FAJAR — DPRD Wajo memberikan perhatian khusus terhadap kasus tengkes (stunting). Semua elemen diminta berperan untuk membantu
Andi Batara Lipu Jadi Pj Bupati Wajo, Bakal Dilantik 21 Februari
Wajo|Sabtu, 17 Februari 2024 13:53 PM
FAJAR, SENGKANG — Penjabat (Pj) Bupati Wajo secara resmi diamanahkan kepada Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian
Tarung Sengit di Dapil VI Wajo, Hanya Satu Petahana Lolos: Andi Merly Selamatkan “Muka” PAN
Wajo|Jumat, 16 Februari 2024 13:48 PM
SENGKANG, FAJAR–Partai Amanat Nasional (PAN) mengamankan satu kursi di Dapil VI untuk DPRD Wajo. Daerah pemilihan (dapil) ini
Negara Tetangga Lirik Kepiting Wajo
Wajo|Jumat, 16 Februari 2024 11:05 AM
SENGKANG, FAJAR — Pengembangan budi daya kepiting bakau di Kabupaten Wajo sangat potensial. Kualitasnya ekspor diminati Singapura dan
Dekati Angka 4.500 Suara, Caleg Wajo Taqwa Gaffar Berpotensi Raih Suara Tertinggi
Wajo|Kamis, 15 Februari 2024 14:34 PM
FAJAR, SENGKANG -Teka-teki perolehan suara terbanyak di Pemilu anggota DPRD Kabupaten Wajo tahun 2024 sudah terjawab. Suaranya tembus
- Sebelumnya
- 1
- …
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- …
- 48
- Berikutnya