Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Wajo Jadi Pusat Ikan Air Tawar
Wajo|Kamis, 4 April 2024 10:50 AM
MAKASSAR, FAJAR — Keberadaan Danau Tempe dan sejumlah bendungan di Kabupaten Wajo menjadi potensi perairan yang besar. Penjabat
Menteri PPPA ke Wajo, Apresiasi Pernikahan Dini yang Bisa Tertekan
Wajo|Rabu, 27 Maret 2024 09:44 AM
SENGKANG, FAJAR — Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati melaksanakan kunjungan
Lewat Pinjaman Modal, Usaha IRT Ini Tumbuh
Wajo|Selasa, 26 Maret 2024 05:14 AM
FAJAR, WAJO- Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Wajo, Muliati mengembangkan usaha penjualan tabung gas elpijinya dengan bantuan
Kasus Penyelundupan BBM Subsidi, Guru SD di Bulukumba DPO di Wajo
Wajo|Jumat, 22 Maret 2024 09:10 AM
SENGKANG, FAJAR — Penanganan kasus penyelundupan solar bersubsidi yang ditangani Satreskrim Polres Wajo kian rumit. Tersangkanya kabur. Hal
Warga Keluhkan Iuran Sampah Berbeda-beda
Wajo|Kamis, 21 Maret 2024 10:49 AM
SENGKANG, FAJAR — Pengelolaan sampah milik Pemerintah Kecamatan Belawa di Kabupaten Wajo bersoal. Iuran pembayaran yang ditarik kepada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- …
- 48
- Berikutnya