Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Urgensi Aspek Perekonomian Pilkada Sulsel
Opini|Senin, 19 Agustus 2024 22:24 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tidak terasa gawean besar pemilu
Darah Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Opini|Senin, 19 Agustus 2024 15:09 PM
OLEH: Mastulen HasanuddinMantan Kakawil Deppen Sulsel/Sulteng Gema Proklamasi 17 Agustus 1945 di Tanah Mandar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditebus
SDM Semakin Maju atau Mundur dengan Sistem Digital
Opini|Sabtu, 17 Agustus 2024 12:39 PM
Oleh: Hakim, S.T., M.M. Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, transformasi digital telah merambah hampir setiap aspek
Politik Merdeka di Hari Kemerdekaan
Opini|Jumat, 16 Agustus 2024 15:58 PM
OLEH: Muhdi LatePengamat dan Akademisi Kemederkaan selalu identik dengan kebebasan. Namun, kebebasan hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
Gas LPG untuk Si Kaya atau Si Miskin?
Opini|Rabu, 14 Agustus 2024 11:28 AM
Oleh: Muhammad Rizqy Abdurrahman Assyifa / Mahasiswa Program Doktor Rekayasa Industri Universitas Islam Indonesia Gas subsidi 3 KG
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 213
- Berikutnya