Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
Saudagar Bangun Spirit dan Motivasi Bisnis di Sulsel
Opini|Sabtu, 20 April 2024 08:48 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB). FAJAR, MAKASSAR — Tidak terasa gawean besar para
Prediksi Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Sengketa Hasil Pemilu 2024 Ditinjau dari Pendekatan Judicial Activism
Opini|Sabtu, 20 April 2024 06:00 AM
Oleh: Dian Fitri Sabrina, Dosen Hukum Konstitusi Prediksi putusan Mahkamah Konstitusi mendatang adalah mengabulkan seluruh permohonan pemohon dilihat
Dokter kok Depresi
Opini|Sabtu, 20 April 2024 00:31 AM
Dengan sedikit gurauan seorang teman berkata kepada saya ketika melihat kondisi saya sakit. βDokter kok sakit.β Emang dokter
Halal Bihalal
Opini|Jumat, 19 April 2024 23:20 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin πππ₯ππ₯ ππ’π‘ππ₯ππ₯ adalah jembatan kembar kasih sayang. Menjembatani dua sisi yang berbeda
Bergerak Lebih Maju
Opini|Kamis, 18 April 2024 23:46 PM
(Selamat Hari Lahir PMII Ke-64 Tahun) Oleh: Muhammad Suryadi RAlumni PMII, Founder LSAF An-Nahdliyyah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
- Sebelumnya
- 1
- …
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- …
- 213
- Berikutnya