Logika hukum yang mesti dibangun oleh jaksa mahkamah peradilan internasional adalah tidak perlu menunggu seseorang menjadi anggota atau pengurus suatu lembaga hukum untuk menangkap pelaku kejahatan. Pelaku kejahatan tetap pelaku kejahatan yang harus diadili berdasarkan pelanggaran yang dilakukan. Tidak peduli ia anggota atau bukan. ICC tentu tidak kekurangan data untuk menganalisis kasus kejahatan yang terjadi di Israel dan Palestina misalnya. Apalagi memang dalam klausul Statuta Roma bahwa setiap negara yang menjadi anggota berkewajiban melaksanakan yuridiksi hukumnya untuk pelaku kejahatan internasional. Sebab itu, para jaksa hanya perlu memerintahkan setiap negara anggotanya menangkap pelaku yang sedang berada di negaranya. Berkaca dari kasus Vladimir Putin yang oleh ICC memerintahkan Afrika Selatan menangkap Putin apabila ia bertolak ke negaranya dalam agenda KTT BRICS Agustus tahun 2023 lalu. Dan ICC tidak perlu terjebak dalam pusaran geopolitik yang terjadi, karena dengan begitu mahkamah tetap netral dan independen.
News Feed
OSS dan Kemudahan Investasi
Opini|Jumat, 10 Juni 2022 11:09 AM
Penerapan system online single submission (OSS) dalam proses perizinan investasi sejatinya mendukung percepatan dan kemudahan investasi. Proses perizinan
Grooming & Groomer
Opini|Rabu, 8 Juni 2022 18:54 PM
Meskipun bukan kata baru, belakangan ini kata grooming makin sering terdengar. Ketika di-google-translate-kan, terjemahannya adalah perawatan diri. Kata
The Main Tak Lagi The Main
Opini|Selasa, 7 Juni 2022 12:23 PM
Oleh : SUNTONO, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Dinamika di era disrupsi bergerak sangat cepat. Dunia yang penuh
Bumi Dipepet Asteroid Raksasa
Opini|Selasa, 7 Juni 2022 12:19 PM
Ini berita tadi malam di Detikcom. “Perhatian! Asteroid Raksasa Mau Pepet Bumi 6 Juni 2022.” Artinya hari ini.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 198
- 199
- 200
- 201
- 202
- …
- 213
- Berikutnya