“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Green Office di Kantor Lawas, Menyambut Kemerdekaan dengan Kesejukan
OLEH: Efie Kurniawan Thaha, Pemeriksa Bea dan Cukai Momen hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini seperti
Adu Skill di Ajang Dealer People Contest 2022
FAJAR, MAKASSAR — Kalla Toyota kembali mempersiapkan talent-talent terbaik untuk mengadu skill di ajang bergengsi dengan mengadakan prakualifikasi
YHK Bantu Pengembangan Ekonomi Pesantren Secara Mandiri
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla (YHK) menyerahkan bantuan produktif dalam Program Pesantren Mandiri 2022 di Hotel Continent
Kapolda Sulsel Raih Penghargaan dari LPAI-Polisi Selebriti
FAJAR, MAKASSAR — Polisi Selebriti yang bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang didirikan oleh Prof
Kembangkan Talenta Muda, BWA Gelar Kompetisi Kpopers Day
FAJAR, MAKASSAR — Ajang pencarian bakat melalui kompetisi Kpop digelar Bugis Waterpark Adventure (BWA) dengan mengusung tema Bugis
- Sebelumnya
- 1
- …
- 454
- 455
- 456
- 457
- 458
- …
- 538
- Berikutnya