“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Skenario Digital: Audio Visual sebagai Formula Pembelajaran dan Latihan Aktor pada Teater “Kondobuleng”
Ragam|Minggu, 4 September 2022 11:42 AM
OLEH: M. Fadhly Kurniawan (Transkrip Tradisi Lisan Indonesia) dan Muhajir (Dosen Polimedia Makassar) Meredupnya isu pandemi covid-19 ditandai
Jejak Pahlawan di Benteng Somba Opu
Ragam|Sabtu, 3 September 2022 18:42 PM
FAJAR, MAKASSAR-Gerakan kebudayaan Sipakatau memasuki bulan kedua. Kali ini mengadakan Dialog Jejak Pahlawan untuk membangun monumen ingatan tentang
Kiat UKM Hindari Dampak Inflasi
FAJAR, MAKASSAR — Di tengah ketidakpastian ekonomi, Usaha Kecil Menengah (UKM) sedang dalam bayang-bayang ancaman bahaya inflasi. Analisis
PTFI Terapkan 5G Underground Smart Mining Telkomsel
FAJAR, MAKASSAR — Telkomsel dan PT Freeport Indonesia (PTFI) berkolaborasi untuk menghadirkan penerapan teknologi 5G Underground Smart Mining
Pelindo Regional 4 Latih Penyandang Disabilitas Berwirausaha
FAJAR, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar program “Menembus Batas Difablepreneur”. Program ini memberikan kesempatan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 452
- 453
- 454
- 455
- 456
- …
- 538
- Berikutnya