“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Yamaha Gear Jadi Pilihan Favorit
FAJAR, MAKASSAR — Mendukung semangat dan kualitas berkendara bersama anak, Yamaha menghadirkan beragam pilihan motor 125 cc. Salah
KONI Lindungi Atlet dengan BPJS Ketenagakerjaan
FAJAR, MAKASSAR — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar memberi perlindungan kepada seluruh atlet yang akan berlaga di
Pesta Rakyat Asal Mula
Ragam|Senin, 29 Agustus 2022 19:59 PM
FAJAR, MAKASSAR-Mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin mengikuti acara malam Pesta Rakyat untuk memperingati Hari
Warga Desa Kamiri Barru Praktik Cegah Diabetes dan Sikat Gigi yang Benar
Ragam|Senin, 29 Agustus 2022 19:02 PM
FAJAR, MAKASSAR -Warga Desa Kamiri, Kecamatan Bulusu, Kabupaten Barru mendapat edukasi dan praktek tentang pencegahan dan pengobatan diabetes
Yamaha Institute PT SJAM Salurkan Donasi ke SMK Binaan
FAJAR, MAKASSAR — Komitmen mengembangkan sekolah binaan, Yamaha Institute PT Suraco Jaya Abadi Motor (SJAM) menyerahkan donasi tenda
- Sebelumnya
- 1
- …
- 455
- 456
- 457
- 458
- 459
- …
- 538
- Berikutnya