“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Dewan Pertanyakan Tol Mamminasata Keluar dari PSN
FAJAR, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mempertanyakan alasan pemerintah pusat mengeluarkan
Sumber Protein Cegah Stunting
Ragam|Kamis, 1 September 2022 20:03 PM
FAJAR, MAROS-Karyawan peternak PT Intitani Sumber Protein Satwa, Kabupaten Maros yang terletak di kawasan Tanralili saat memelihara ayam
Konsep Wisata Halal di Sembilan Negara Eropa Barat
FAJAR, MAKASSAR — Industri travel mulai kembali bergeliat. Berbagai tawaran menarik dihadirkan untuk menggaet minat masyarakat. CEO Al
Berebut Piala Alwi Hamu Cup dalam Turnamen Apindo Golf
180 Golfer Bersaing MAKASSAR, FAJAR — Apindo Sulsel akan memacu geliat usaha memulai event olahraga. Salah satu caranya
Film “Molulo 2: Jodohku yang Mana?” Siap Tayang di Bioskop, Unsur Komedi Lebih Kental
FAJAR, MAKASSAR – Film “Molulo 2: Jodohku yang Mana?” segera tayang di bioskop serentak pada Kamis besok, 1
- Sebelumnya
- 1
- …
- 453
- 454
- 455
- 456
- 457
- …
- 538
- Berikutnya