“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Jampidum RJ Dua Perkara di Sulsel, Penganiayaan dan Pencurian
Ragam|Rabu, 28 Desember 2022 23:51 PM
FAJAR, MAKASSAR — Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyetujui dua
AIA Atensi Gerindra Maros Kembalikan Kejayaan
FAJAR, MAROS — Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) melakukan silaturahmi ke DPC Partai Gerindra
BPJS Alihkan Pasien Cerebellum ke Faskes Lain
MAKASSAR, FAJAR — BPJS Kesehatan Cabang Makassar membantah pemutusan kerja sama secara sepihak dengan Klinik Cerebellum. Kepala BPJS
Pilpres 2024, Optimis Gerindra Gowa Ulang Kemenangan Prabowo di Sulsel
FAJAR, GOWA — Gelaran Pilpres dan Pileg kian dekat. Partai Gerindra meminta para kader mengulang kemenangan Prabowo Subianto
Produk Terbaru Yamaha untuk Pejuang Keluarga
FAJAR, MAKASSAR — PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) resmi perkenalkan produk terbaru. Yakni Yamaha Freego 125 Connected
- Sebelumnya
- 1
- …
- 410
- 411
- 412
- 413
- 414
- …
- 534
- Berikutnya