“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Akses Sekolah Layak
Ragam|Selasa, 22 Agustus 2023 18:09 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pasal 31 Ayat 1 : Tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Begitu pun sekolah di Gowa ini.
Rayakan HUT RI dengan Pesta Rakyat
Ragam|Selasa, 22 Agustus 2023 00:11 AM
FAJAR, MAKASSAR— Memperingati HUT Ke-78 RI bisa dilakukan dengan perbagai cara. Salah satunya dengan menggelar pesta rakyat berupa
Warga Bukit Baruga Meriahkan Semarak Hari Merdeka
Ragam|Senin, 21 Agustus 2023 21:39 PM
FAJAR, MAKASSAR — Nuansa semarak kemerdekaan masih sangat terasa di kawasan Bukit Baruga. Antusias karyawan dan warga Bukit
Rayakan HUT ke-78 RI, HDCI Makassar Berbagi 30 Beasiswa
Ragam|Senin, 21 Agustus 2023 11:36 AM
MAKASSAR, FAJAR — Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Chapter Makassar merayakan HUT RI ke-78 dengan keunikan tersendiri. Berbagai
Tingkatkan Penghasilan Nelayan, DKP Sulsel Masif Tenggelamkan Apartemen Ikan
Ragam|Senin, 21 Agustus 2023 11:31 AM
MAKASSAR, FAJAR — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel melalui Cabang Dinas Kelautan (CDK) Mammiansata masif melaksanakan kegiatan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 333
- 334
- 335
- 336
- 337
- …
- 536
- Berikutnya