“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Pemkot Cetak 100 Hafiz, Siap Sebar di Lorong
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 14:38 PM
MAKASSAR, FAJAR-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaporkan sebanyak 100 hafidz berhasil dicetak lewat program Tahfidzul Al-Quran. Program ini diketahui
Penjualan Rumah Mewah Makin Bergeliat
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 14:35 PM
MAKASSAR, FAJAR — Tren penjualan rumah mewah atau komersil terus menunjukkan tren positif. Hal tersebut ditopang oleh adanya
Akselerasi Pangsa Ekonomi Syariah
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 14:07 PM
MAKASSAR, FAJAR — Tren pangsa ekonomi syariah masih perlu terus digeliatkan. Berbagai sektor masih perlu terus dioptimalkan. Manajer
Kinerja Perbankan Syariah Makin Menjanjikan
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 14:04 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kinerja perbankan syariah terus membaik. Terlihat dari pencapaian laba yang terus bertumbuh. Direktur Utama BSI
Tahun Politik, Pelayanan Jangan Kendor
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 10:29 AM
MAKASSAR, FAJAR-Wali Kota Makassar, Moh Ramdan Pomanto meminta seluruh ASN untuk tetap memperkuat pelayanan di tengah masyarakat pada
- Sebelumnya
- 1
- …
- 270
- 271
- 272
- 273
- 274
- …
- 542
- Berikutnya