“Tadi Plt JAM Pidum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Kejaksaan bahwa keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Hal ini sesuai dengan pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin agar para jaksa senantiasa melaksanakan keadilan hati nurani mengedepankan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Keadilan yang didasari oleh hati nurani harus terus dilatih dengan melihat langsung korban, pelaku, masyarakat, dan local genius (kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat), dan jika itu dilakukan protes, kontroversi, polemik dalam setiap penanganan perkara dapat dihindarkan,” kata Soetarmi. (edo)
News Feed
Maling Nekat Bobol Rumah Sepi
Ragam|Jumat, 5 Januari 2024 10:15 AM
MAKASSAR, FAJAR — Maling yang menjadi pelaku pembobol rumah warga di wilayah Kecamatan Tamalate, Ardi Dg Rani (32),
PSM Makassar Tim Kebanggaan Masyarakat Sulsel Harus Terus Bergerak
Ragam|Kamis, 4 Januari 2024 17:49 PM
FAJAR, MAKASSAR – Persatuan Sepakbola Makassar (PSM) kini menjadi sorotan di dunia persepakbolaan di Indonesia. Pasalnya saat ini
Forkopimda dari Tiga Provinsi Berkumpul pada Malam Pisah Sambut Pangdam XIV Hasanuddin
Ragam|Kamis, 4 Januari 2024 14:23 PM
MAKASSAR, FAJAR — Malam Pisah Sambut Pangdam XIV Hasanuddin berlangsung meriah dan penuh keakraban, di Hotel Claro Makassar,
Perkuat Peran Humas, Diskominfo-SP Sulsel Gelar Rapat Koordinasi
Ragam|Kamis, 4 Januari 2024 14:20 PM
MAKASSAR, FAJAR — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bagian Humas, melaksanakan rapat awal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 271
- 272
- 273
- 274
- 275
- …
- 542
- Berikutnya