Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Teai Mangkasara’ Punna Bokona Loko
Opini|Selasa, 17 Oktober 2023 08:14 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Tiga minggu belakangan ini kita disuguhi dengan berita super hot terkait korupsi. Berita tentang
Perkembangan dan Prospek Investasi di Sulsel (2)
Opini|Senin, 16 Oktober 2023 21:15 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah pusat maupun daerah bersepakat
Ketika Hukum Menjadi Pedang Tebas Politik
Opini|Jumat, 13 Oktober 2023 10:13 AM
Oleh: Andi Arfan Sahabuddin,S.H.,M.H.Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum universitas Islam Makassar Ahli hukum dan filsuf, Hans Kelsen, dengan
Tanah Abang Nyaris Tumbang
Opini|Kamis, 12 Oktober 2023 12:55 PM
Spektrum: Saharuddin Daming Salah satu landmark di kota Jakarta yang menjadi daya tarik banyak orang untuk mengunjunginya adalah
Pendidikan Alternatif sebagai Upaya Perempuan Support Perempuan dalam Pendidikan
Opini|Kamis, 12 Oktober 2023 06:50 AM
Oleh: Ikrima (Pengurus IMM Bali) Perempuan dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Perempuan perlu mendapatkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- …
- 217
- Berikutnya