Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Pendidikan Alternatif sebagai Upaya Perempuan Support Perempuan dalam Pendidikan
Opini|Kamis, 12 Oktober 2023 06:50 AM
Oleh: Ikrima (Pengurus IMM Bali) Perempuan dan pendidikan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Perempuan perlu mendapatkan
Hamas-Israel
Opini|Senin, 9 Oktober 2023 13:51 PM
Beranda: Aidir Amin Daud Kelompok militan Palestina, Hamas, melancarkan serangan roket ke Israel pada Sabtu (7/10/2023) pagi. Komandan
Optimalkan Pembangunan Investasi di Sulsel (1)
Opini|Senin, 9 Oktober 2023 10:11 AM
Oleh: Marsuki(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Dalam masa transisi pemerintahan Provinsi di
Rempang dan Seruyan: Sawit dan Kaca di Balik Konsesi hingga Relokasi Investasi
Opini|Minggu, 8 Oktober 2023 08:30 AM
OLEH: Nasrullah, Alumni Unhas Rempang dan Seruyan, dua daerah di negeri ibu pertiwi yang kaya raya. Meski begitu,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- …
- 217
- Berikutnya