Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Menyoal Gerakan Kaum Muda!
Opini|Sabtu, 28 Oktober 2023 16:53 PM
Oleh: Muzakkir Djabir* Setiap Oktober memori kita diantar untuk menjejakkan kembali, pada sebuah catatan historis yang tidak saja
Dinamika Jodoh Politik
Opini|Selasa, 24 Oktober 2023 11:41 AM
SuarA : Nurul Ilmi Idrus Pendaftaran capres-cawapres dijadwalkan antara tanggal 19 dan 25 Oktober 2023. Setelah masing-masing capres
Prospek Energi Terbarukan Dorong Investasi Sulsel (3)
Opini|Senin, 23 Oktober 2023 21:13 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR — Melanjutkan tulisan sebelumnya, Propinsi Sulawesi
Volunterisme dan Masa Depan Partai Politik
Opini|Sabtu, 21 Oktober 2023 11:44 AM
Oleh: Asri Tadda – Waketum Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) Dulu, istilah volunterisme hanya jamak kita kenal di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- …
- 216
- Berikutnya