Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Tujuh-belasan
Opini|Selasa, 20 Agustus 2024 13:11 PM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Di Indonesia setiap menjelang, saat, dan beberapa hari setelah tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia
Urgensi Aspek Perekonomian Pilkada Sulsel
Opini|Senin, 19 Agustus 2024 22:24 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tidak terasa gawean besar pemilu
Darah Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Opini|Senin, 19 Agustus 2024 15:09 PM
OLEH: Mastulen HasanuddinMantan Kakawil Deppen Sulsel/Sulteng Gema Proklamasi 17 Agustus 1945 di Tanah Mandar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditebus
SDM Semakin Maju atau Mundur dengan Sistem Digital
Opini|Sabtu, 17 Agustus 2024 12:39 PM
Oleh: Hakim, S.T., M.M. Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, transformasi digital telah merambah hampir setiap aspek
Politik Merdeka di Hari Kemerdekaan
Opini|Jumat, 16 Agustus 2024 15:58 PM
OLEH: Muhdi LatePengamat dan Akademisi Kemederkaan selalu identik dengan kebebasan. Namun, kebebasan hingga saat ini masih menjadi perdebatan.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- …
- 214
- Berikutnya