Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Pascakebenaran, Apa yang Benar?
Opini|Selasa, 3 September 2024 20:53 PM
Oleh: Alwy Rachman / Purnabakti Fak. Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Era sekarang sering dibilangkan sebagai era pascakebenaran. Konsep
Perekonomian Sulsel Jelang dan Pascapilkada
Opini|Senin, 2 September 2024 08:14 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Terbitnya keputusan KPU terbaru tentang
Awal dari Akhir Jokowi?
Opini|Kamis, 29 Agustus 2024 09:14 AM
Oleh: Andi Yahyatullah Muzakkir, Founder Anak Makassar Voice Belakangan ini, kita dikejutkan oleh proses RUU Pilkada oleh Baleg
Gerakan Hati Nurani Mahasiswa
Opini|Rabu, 28 Agustus 2024 14:42 PM
Oleh : Hasrullah Keberadaan mahasiswa sebagai warga perguruan tinggi (Civitas Academica) tidak hanya dididik menjadi calon-calon sarjana yang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 214
- Berikutnya