Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Menimbang Paslon Terbaik
Opini|Selasa, 27 Agustus 2024 16:20 PM
Dalam beberapa hari terakhir, kita telah melihat partai-partai politik mengumumkan calon yang akan mereka usung. Ada suasana baru
Kemacetan dan Kesehatan Mental
Opini|Selasa, 27 Agustus 2024 15:31 PM
Oleh: Dr Sri Gusty, ST., MT / Dosen Program Magister Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan UNIFA Kota Makassar yang
‘Pilkadata’ Bukan Sekadar Slogan
Opini|Kamis, 22 Agustus 2024 14:15 PM
Oleh: Firmansyah (Divisi SDM PPS Desa Pattinoang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel) Di waktu mendatang, masyarakat Indonesia di
Kartu Mati Hidup Lagi Menuju Kematian
Opini|Kamis, 22 Agustus 2024 13:43 PM
Meski tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, namun Jakarta tetap saja mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam
Tekanan Digital bagi Mahasiswa
Opini|Kamis, 22 Agustus 2024 13:41 PM
Oleh: Rezki Amelia Aminuddin, Dosen Teknik Industri Universitas Islam Makassar Di era digital yang serba cepat ini, teknologi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 214
- Berikutnya