Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%Β±1%, 3,0%Β±1%, dan 2,5%Β±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
PILDA AKHIRAT
Opini|Kamis, 14 Maret 2024 23:25 PM
Oleh: Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Makassar Wow, ternyata di akhirat ada juga Pemilihan Daerahnya (Pilda). Namun cuman
Islam Itu Indah
Opini|Kamis, 14 Maret 2024 08:51 AM
Beribadah umrah kali ini sangat berbeda dengan ibadah umrah yang saya ikuti tahun-tahun sebelumnya. Kali iniΒ ibadah umrah
πππ₯π£π¨ππ¦π,Β π§ππ£πΒ π ππ¦ππΒ π¦π¨ππΒ π ππ₯ππ
Opini|Rabu, 13 Maret 2024 22:34 PM
Oleh: Suf Kasman, Dosen Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar Dogma puasa adalah menahan diri dari segala nafsu
MBKM Mandiri
Opini|Rabu, 13 Maret 2024 12:43 PM
Oleh : Muliyadi HamidProgram Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah inovasi kebijakan Kemendikbud Ristek untuk transformasi system pendidikan
Reviu Kinerja dan Prospek Kredit Kecil di Sulsel
Opini|Rabu, 13 Maret 2024 08:31 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dab Komisaris Independen BSSB) Β FAJAR, MAKASSAR — Analisis sebelumnya menggambarkan tentang perkembangan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- …
- 215
- Berikutnya