Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Silver Tsunami di Sulsel
Opini|Kamis, 28 Juli 2022 11:30 AM
OLEH: Andhy Aryutama Kamase, SST, M.Ec.Dev, ASN BPS Sulsel Silver Tsunami adalah sebuah istilah yang diciptakan oleh demografer
Salah Persepsi
Opini|Rabu, 27 Juli 2022 19:05 PM
Oleh Aswar Hasan, Dosen di Unhas Al kisah, ribuan tahun lalu, hiduplah sepasang suami istri di Tiongkok. Sang
Unhas dan Universitas Chulalongkorn Jalin Kerja Sama
Opini|Rabu, 27 Juli 2022 19:04 PM
PODIUM: HASRULLAH Siapa yang tidak mengenal negara Thailand, sudah menjadi rahasia umum jika iklan dari negara ini unik
Asas Hukum Praduga Rechmatige pada Keputusan Tata Usaha Negara
Opini|Senin, 25 Juli 2022 17:36 PM
Oleh : Lutfie Natsir, SH. MH, Cla, Pemerhati Masalah Hukum Asas praduga rechtmatig (vermoeden van rechmatigheid praesumptio iustae
- Sebelumnya
- 1
- …
- 193
- 194
- 195
- 196
- 197
- …
- 215
- Berikutnya