Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ketika Demokrasi Dibajak Oligarki
Opini|Rabu, 10 Agustus 2022 22:57 PM
OLEH: Ady Anugrah Pratama, Advokat Publik Lembaga Bantuan Hukum Makassar Akhirnya optimisme akan pemajuan demokrasi dan hak asasi
Wali Kota: Polemik Lagi?
Opini|Rabu, 10 Agustus 2022 18:54 PM
Podium: Hasrullah Menyikapi polemik beberapa media persoalan kisruh pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan sudah sepantasnya kita
Damai: Cinta Sepanjang Masa
Opini|Rabu, 10 Agustus 2022 18:51 PM
Oleh: Muhammad Tariq, Pegiat Literasi dan Pemerhati Sosial Cinta sangat mempunyai peranan penting dalam perdamaian. Cinta bisa menaklukkan
Single-use Plastics
Opini|Rabu, 10 Agustus 2022 11:07 AM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Di Indonesia, konsumsi plastik per kapita mencapai 17 kilogram per tahun dengan pertumbuhan konsumsi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 191
- 192
- 193
- 194
- 195
- …
- 215
- Berikutnya