Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Neraca Perdagangan Sulsel Masih Surplus
Opini|Selasa, 19 Juli 2022 10:51 AM
OLEH: Ika Dewi Perwitasari, Statistisi di BPS Provinsi Sulawesi Selatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel belum lama
Isyarat KPK
Opini|Selasa, 19 Juli 2022 10:46 AM
KPK kembali menghadirkan berita. Kali ini terkait upaya ‘penangkapan’ yang gagal atasBupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky
Pulau Salemo
Opini|Senin, 18 Juli 2022 12:12 PM
Iduladha tahun ini saya diundang ke Pulau Salemo. Ini tentu surprise, sebab selama berdakwah kurang lebih tiga puluh
Revitalisasi Lanskap Taman Purbakala di Sinjai
Oleh: Junardin Djamaluddin, Ketua Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia Sulsel Akhir Juni 2022, saya menyempatkan berkunjung ke Taman Purbakala
Program Sekolah Penggerak: Menghapus Stigma Sekolah Favorit
Opini|Senin, 18 Juli 2022 11:41 AM
Oleh: Hernawati Syam, Pegawai pada UPT Kemendikbudristek di Makassar Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) adalah momen dimana
- Sebelumnya
- 1
- …
- 194
- 195
- 196
- 197
- 198
- …
- 215
- Berikutnya