Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Budaya Inovasi SDM Perbankan Hadapi New World (2-Selesai)
Oleh: Marsuki Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB Materi pemantik diskusi pada konferensi LPPI tentang Human
Sudah Tepatkah Penghargaan Kemendagri RI dan Penilaian BPK RI untuk Lampung?
Opini|Selasa, 30 Mei 2023 08:42 AM
OLEH: Novelin SilalahiMahasiswa Studi Pascasarjana Analisis Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia Penghargaan Realisasi APBD Lampung“Sai Bumi
Prasyarat SDM Perbankan Masa Depan (Bagian 1)
Oleh: Marsuki Guru Besar FEB Unhas Menarik konferensi yang diadakan LPPI beberapa waktu lalu di Bali dengan tema
Beban Ganda Perempuan pada Isu Stunting
Opini|Minggu, 28 Mei 2023 15:36 PM
OLEH: Harpiana RahmanDosen Promosi Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia Stunting dikenal dengan pertumbuhan anak yang tidak
Sistem Devisa Bipolar
Opini|Rabu, 24 Mei 2023 13:10 PM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Tenaga Pengajar FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015-2018 Ekonom senior Amerika Serikat (AS), Nouriel
- Sebelumnya
- 1
- …
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- …
- 216
- Berikutnya