Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Hikayat Kopi Bantaeng
Opini|Minggu, 18 Juni 2023 15:13 PM
OLAH: Adam Kurniawan, Penggiat Lingkungan dan Penyuka Kopi “Kopi tubruk tuh kopi yang lugu, kopi yang sederhana, tapi
Sompeq: Representasi Budaya Maritim pada Masyarakat Sulawesi Selatan
Opini|Minggu, 18 Juni 2023 10:15 AM
OLEH : Nurhayati Rahman, Guru Besar Unhas Bila kita memetakan topografi masyarakat Sulawesi Selatan berdasakan lingkungannya, maka dapat
Strategi Penyederhanaan Proses & Prosedur Perizinan
Opini|Rabu, 14 Juni 2023 13:00 PM
PRISMA : Muliyadi Hamid Pelayanan perizinan merupakan salah satu kewajiban administratif pemerintah yang dibutuhkan banyak warga Negara. Selain
HAM dan Penyadapan
Opini|Senin, 12 Juni 2023 15:48 PM
Majalah Tempo edisi tanggal 11 Juni 2023 kemarin memuat sebuah laporan/artikel yang berjudul: “Bahaya Alat Sadap Pegasus di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- …
- 217
- Berikutnya