Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Sistem Proporsional Tertutup: Kepentingan Rakyat atau Kepentingan Elite?
Opini|Senin, 26 Juni 2023 16:06 PM
Oleh: Andi Athira Anggraeni, Mahasiswa Ilmu Politik Angkatan 2020 UIN Alauddin Makassar Sistem pemilu di Indonesia dibagi menjadi
Refleksi Kongres Kebudayaan Sulawesi Selatan 2023
Opini|Senin, 26 Juni 2023 12:02 PM
Oleh: Wahyuddin, M. Hum., Ph.D, Staf Pengajar FIB-UNHAS Dua hari perhelatan kongres kebudayaan, 24 – 25 juni 2023
Sompe’ : Merantau Bugis, Budaya atau Terpaksa?
Opini|Minggu, 25 Juni 2023 11:27 AM
Oleh: Nasrullah, Alumni Fakultas Sastra Unhas, Pengajar FIB Unmul Samarinda Merantau (migrasi) merupakan salah satu aspek penting dalam
Praktik Pungli di Kandang KPK
Opini|Minggu, 25 Juni 2023 00:15 AM
Oleh Aswar Hasan Ada pepatah: “ Semut di seberang lautan tampak nyata sementara Gajah di pelupuk mata tidak
Kultus Individu
Opini|Minggu, 25 Juni 2023 00:14 AM
Dikutip dari Wikipedia dijelaskan bahwa “Kultus individu”, [1] pemujaan kepribadian atau kultus pemimpin (bahasa Inggris: Cult of personality)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- …
- 217
- Berikutnya